Translate Your Language Here..

Minggu, 22 Januari 2017

Syarat pembayaran dalam perdagangan

    Hakikat syarat pembayaranSetelah membahas tentang Jenis transaksi keuangan dalam perusahaan dagang, pada kesempatan ini akan dibahas materi tentang Syarat pembayaran atau dikenal juga dengan termin pembayaran dapat diartikan sebagai perjanjian antara penjual dan pembeli dalam hal pembayaran utang-piutang dengan tujuan untuk mempercepat proses utang-piutang. Jadi dengan adanya syarat pembayaran ini diharapkan dapat mempercepat penerimaan pelunasan piutang dari pelanggan yang timbul karena adanya penjualan kredit. Disamping untuk mempercepat penerimaan pelunasan piutang dari pelanggan yang timbul karena adanya penjualan kredit keberadaan syarat pembayaran ini juga menjadi cara untuk meningkatkan volume penjualan, karena dengan adanya syarat pembayaran tersebut akan memudahkan dan merangsang konsumen dalam membeli barang yang dijual oleh suatu perusahaan dagang meski uang yang dimiliki belum cukup, karena pembelian dilakukan dengan kredit disertai adanya potongan harga yang diberikan penjual. Dengan meningkatnya volume penjualan maka diharapkan laba perusahaan akan meningkat. 
Pemahaman tentang syarat pembayaran dalam perdagangan merupakan hal yang penting karena jika salah dalam memaknai arti dari sebuah syarat pembayaran akan berakibat kekeliruan dalam informasi keuangan yang dihasilkan perusahaan. Untuk memahami arti dari syarat pembayaran, silahkan anda pahami contoh dan makna syarat pembayaran berikut ini:

5/10, n/30  Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 5% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.

5/10, 3/15, n/30   Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 5% dari harga barang yang dibeli, jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 sampai hari ke 15 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 15 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.

3/10, n/60  Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 60 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga.

 n/60    Bermakna Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 60 hari tanpa diskon.
EOM (End Of Mounth) Bermakna pembayaran selambat-lambatnya pada ahir bulan.

Berdasarkan Contoh dan makna dari syarat pembayaran di atas diharapkan dapat menambah pengetahuan anda tentang syart pembayaran dalam perdagangan atau termin pembayaran. Agar pemahaman anda semakin meningkat dibawah ini diberikan ilustrasi transaksi dalam perusahaan dagang, silahkan anda baca dan pahami ilustrasi berikut ini:
1. Pada tanggal 1 oktober 2012 dibeli barang dagangan dari PD Rakyat sejahtera seharga Rp 1.450.000 dengan syarat 3/10. n/30.
2. Pada tanggal 10 Oktober 2012 dilakukan pembayaran kepada PD Rakyat atas pembelian barang dagangan tanggal 1 oktober 2012.

Pembahasan:
Dalam transaksi tanggal 1 Oktober 2012 diketahui hal-hal sebagai berikut:
a. Pembelian yang dilakukan adalah pembelian secara kredit, hal ini terlihat dalam transaksi tersebut terdapat syarat pembayaran (3/10, n/30).
b. Syarat pembayaran 3/10,n/30 bermakna Bermakna apabila pembeli melunasi utang akibat pembelian kredit yang dilakukannya mulai dari hari ke 1 s/d hari ke 10 setelah transaksi, maka pembeli tersebut mendapat potongan harga 3% dari harga barang yang dibeli, tetapi jika pembeli melunasi utangnya setelah hari ke 10 atau selambat-lambatnya hari ke 30 setelah transaksi pembelian maka pembeli tersebut tidak mendapat potongan harga
c. Perusahaan melakukan pembayaran pada tanggal 10 oktober, dengan demikian masih dalam rentan waktu pembayaran dengan mendapat potongan harga sebesar 3%.
Potongan Harga yang didapatkan perusahaan dapat dihitung sebagai berikut:
Potongan Harga = 3% x 1.450.000
                             = Rp 43.500
Jurnal yang dibuat perusahaan adalah sebagai berikut:
Jurnal tanggal 1 Oktober 2012
Pembelian               Rp 1.450.000
       Utang Dagang          Rp 1.450.000

Jurnal tanggal 10 Oktober 2012
Utang Dagang    Rp 1.450.000
     Kas                                   Rp 1.406.000
     Potongan Pembelian     Rp    43.500

Kesimpulan
Syarat pembayaran dibuat dengan tujuan untuk mempercepat penerimaan uang dari Piutang dagang  yang timbul karena penjualan kredit. Jika dalam transaksi pembelian terdapat syarat pembayaran maka dapat dipastikan transaksi pembelian tersebut dilakukan secara kredit. Bentuk syarat pembayaran bervariasi sesuai kebijakan masing-masing perusahaan, contohnya 6/12. n/30 atau yang lainnya.Terimakasih telah membaca postingan di blog akuntansi pendidik, semoga pengetahuan anda semakin meningkat setelah membaca postingan ini. Wasalamualaikum wr.wb.


Description: Membahas makna dan fungsi syarat pembayaran atau termin pembayaran dalam perdagangan sesuai dengan prosedur akuntansi
Rating: 4.5