Pendahuluan.
Definisi "teori" yang paling tepat untuk bidang akutansi adalah : "….. seperangkat azaz hipotetis, konseptual dan pragmatis yang terjalin satu sama lain, yang membentuk suatu kerangka acuan untuk suatu bidang pengetahuan". 1) Dengan demikian teori akutansi dapat diartikan sebagai suatu penalaran logis dalam bentuk seperangkat azas atau prinsip yang (1) merupakan kerangka acuan umum untuk menilai praktek – praktek akutansi dan (2) pedoman bagi pengembangan praktek – praktek dn produser yang baru. Teori akutansi dapat dipergunakan untuk menjelaskan praktek – praktek yang sekarang berjalan, akan tetapi tujuan yang terutama dari teori akutansi adalah mengadakan suatu kerangka acuan untuk menilai dan mengembangkan praktek – praktek akutansi yang sehat.
Suatu teori umum yang tunggal untuk akutansi mungkin dapat merupakan suatu tujuan jangka panjang. Akan tetapi karena akutansi sebagai suatu ilmu yang berdasarkan logika dan penelitian empiris masih sangat muda, maka paling banyak yang dapat dicapai pada tingkat ini adalah mengembangkan beberapa teori dan sub teori yang saling melengkapi atau yang saling bersaingan. Per definisi, setiap teori terdiri dari seperangkat pernyataan yang dihubungkan oleh aturan logika atau penalaran deduktif. Pernyataan ini harus meliputi hipotesa yang bisa diuji (atau premise) dan suatu kesimpulan, meskipun satu atau lebih premisedapat didasarkan atas value judgement yang eksplisit. Penguji utama mengenai benar tidaknya suatu teori adalah kemampuannya untuk menjelaskan atau meramalkan. Penjelasan secara abstrak saja biasanya tidak cukup. Penjelasan ini dapat dipergunakan untuk peristiwa di masa yang lalu atau yang masa kini, dan penelitian mengenai ramalan/penjelasan tersebut akan membuktikan apakah teori tersebut mampu meramalkan peristiwa atau keadaan dimasa mendatang.